radicalthought.org

radicalthought.org – Seorang wanita, H, yang lebih dikenal dengan nama Mama S, telah memutuskan untuk mengakhiri pernikahannya dengan V, atau Papa S, dan memilih hidup bersama Romo Agustinus Iwanti, seorang imam Katolik di Keuskupan Ruteng, Nusa Tenggara Timur. Keputusan ini diambil setelah Papa S menemukan keduanya dalam situasi yang kompromi.

Pengumuman Hasil Rekonsiliasi
Hasil sesi rekonsiliasi yang diadakan oleh Keuskupan Ruteng pada tanggal 20 Juni 2024 mengonfirmasi bahwa Mama S akan bercerai dari Papa S dan menjalani kehidupan bersama Romo Gusti. “Hasil rekonsiliasi tanggal 20 Juni 2024 membenarkan bahwa Mama S ceraikan Papa S dan hidup bersama Romo Gusti,” ungkap Papa S pada Minggu, 23 Juni 2024.

Detail Rekonsiliasi
Proses rekonsiliasi yang diselenggarakan di Kevikepan Borong dihadiri oleh perwakilan Uskup Ruteng, termasuk Vikep Reo dan Vikep Borong, serta delegasi dari keluarga besar Papa S, Mama S, dan Romo Gusti.

Pernyataan Pihak-Pihak Terlibat:

  • Papa S: Menjelaskan bahwa Romo Gusti telah menerima keputusan Mama S dan siap untuk menikahinya. Papa S telah memutuskan untuk tidak lagi bersama Mama S sejak peristiwa tersebut dan menganggapnya sebagai orang yang telah meninggal.
  • Pengambilan Barang: Sebagian barang milik Mama S telah diambil dari rumah, namun beberapa lagi ditahan oleh Papa S. Barang-barang tersebut kemudian diantar oleh anak mereka ketika Mama S pindah ke Susteran di Ruteng Waelengkas.

Persyaratan Gerejawi: Romo Gusti hanya dapat menjadi suami Mama S setelah mengundurkan diri dari jabatan pastoral atau dipecat oleh Uskup. Sebelumnya, Romo Gusti telah menjalani suspensi yang diberikan oleh Uskup Ruteng Mgr. Siprianus Hormat.

Komentar Keuskupan: Romo Simon Nama, dari Vikep Borong, menyatakan bahwa hanya Sekretaris Uskup Ruteng yang memiliki wewenang untuk memberikan keterangan kepada media.

Kejadian Awal Perselingkuhan: Skandal ini terungkap ketika Papa S menemukan Romo Gusti dan Mama S bersama di dalam selimut di rumah keluarga di Kampung Rende, Desa Lembur, Kecamatan Kota Komba, pada dini hari Rabu, 24 April 2024.

Upaya Kontak: Romo Gusti belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi dari Papa S, baik melalui telepon maupun pesan WhatsApp.

Kasus ini menyoroti tantangan yang dihadapi oleh komunitas gerejawi dalam menangani masalah etika dan moral yang serius, serta dampaknya yang luas terhadap stabilitas keluarga dan komunitas lokal.