radicalthought.org

radicalthought.org – Plaza Indonesia telah mengeluarkan permohonan maaf resmi setelah sebuah video yang memperlihatkan seorang petugas keamanan menyiksa anjing pelacak bernama Fay menjadi viral di media sosial. Manajemen mal tersebut merespons cepat dengan memeriksakan Fay ke dokter hewan untuk memastikan kesehatannya.

Pernyataan Melalui Media Sosial

Melalui akun Instagram resmi mereka, @plazaindonesia, yang telah terverifikasi, Plaza Indonesia menyampaikan, “Kami sangat menyesalkan insiden yang terjadi dan telah mengambil langkah segera dengan bekerja sama dengan dokter hewan untuk memastikan Fay dalam kondisi sehat.”

Evaluasi dan Pemutusan Kerja Sama dengan Vendor Keamanan

Dalam upaya untuk mengatasi masalah ini, Plaza Indonesia telah melakukan evaluasi terhadap vendor keamanan yang terlibat. “Setelah meninjau lebih lanjut, kami menemukan bahwa vendor tersebut tidak memenuhi standar operasional yang kami tentukan. Oleh karena itu, kami telah memutuskan untuk mengakhiri kerja sama dengan mereka, berlaku sejak saat ini,” demikian pernyataan yang dikeluarkan.

Komitmen Plaza Indonesia Terhadap Integritas dan Standar Etis

Plaza Indonesia juga menegaskan kembali komitmennya terhadap integritas dan etika. “Kami memohon maaf atas kejadian yang melibatkan Fay, anjing Belgian Malinois yang telah bersama kami sejak Januari 2024. Kami selalu menjunjung tinggi integritas dan standar etis, dan tidak pernah membenarkan kekerasan terhadap hewan,” tambah manajemen.

Penyelidikan oleh Kepolisian

Polda Metro Jaya, melalui Kombes Ade Ary Syam Indradi, telah mengkonfirmasi bahwa mereka sedang melakukan penyelidikan terhadap insiden tersebut. “Kami akan melakukan pendalaman untuk mengetahui dampak dari aksi ini, termasuk kemungkinan dampak pada reputasi dan tindakan hukum yang dapat diambil,” terang Indradi.

Diseminasi Video Penganiayaan

Video kekerasan tersebut, yang beredar luas di platform X, menunjukkan petugas keamanan yang tampaknya menggunakan kekerasan terhadap Fay. Video ini telah memicu diskusi publik tentang perlakuan terhadap hewan dan tanggung jawab korporasi dalam mengelola vendor mereka.