radicalthought.org

radicalthought.org – Dalam rangka penegakan hukum terhadap kasus korupsi pergantian antar waktu anggota DPR RI tahun 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pencarian terhadap Harun Masiku, yang statusnya saat ini adalah buron. Harun Masiku diduga terlibat dalam kasus pemberian suap. Sebagai bagian dari proses penyelidikan, KPK menggali informasi mengenai dugaan adanya individu atau jaringan yang memberikan perlindungan kepada Harun Masiku.

Rincian Pemeriksaan:

  • Melita De Grave (Mahasiswa), 31 Mei 2024: Diperiksa untuk menginvestigasi kemungkinan keterlibatannya dalam memberikan perlindungan kepada Harun Masiku.
  • Simon Petrus (Pengacara), 29 Mei 2024: Diperiksa terkait keterlibatan dalam kasus dan potensi penyembunyian informasi mengenai keberadaan Harun Masiku.
  • Hugo Ganda (Mahasiswa), 30 Mei 2024: Diperiksa untuk mengevaluasi keterlibatannya dalam kasus ini dan potensi dukungan kepada Harun Masiku.

Pernyataan Resmi oleh KPK:
Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Melita De Grave merupakan langkah penting dalam mengungkap dugaan jaringan yang melindungi Harun Masiku. Proses penyelidikan terus diperdalam dengan memeriksa berbagai saksi yang potensial memberikan informasi relevan.

Tujuan Penyelidikan:
Tujuan dari penyelidikan ini adalah untuk mengidentifikasi, mengungkap, dan memproses setiap individu atau kelompok yang terlibat dalam memberikan perlindungan kepada Harun Masiku. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran hukum dapat dihadapkan pada proses peradilan.

Penyelidikan yang dilakukan oleh KPK menunjukkan dedikasi lembaga dalam memerangi korupsi dan menjaga integritas sistem pemerintahan Indonesia. KPK berkomitmen untuk melakukan segala upaya dalam mencari dan menangkap Harun Masiku, serta mengadili semua individu yang terlibat dalam kasus korupsi ini.