radicalthought.org

radicalthought.org – Polisi berhasil menangkap empat dari tujuh terduga pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 15 tahun di Kabupaten Bangka. Kasus ini terkuak setelah polisi menemukan bahwa sebelum kejadian pemerkosaan, para pelaku memberikan minuman keras kepada korban.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ogan Arif Teguh Imani, kejadian bermula saat korban menerima ajakan nongkrong dari sepupunya, SP (20), yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan. SP berhasil diamankan pada Jumat (3/5/2024) di Kecamatan Riau Silip.

Dari keterangan AKP Ogan, korban diajak nongkrong oleh SP pada Selasa (22/4) tidak jauh dari tempat kejadian. Di lokasi tersebut, korban diberi minuman keras bersama lima rekan pelaku SP. Setelah terpengaruh minuman, para pelaku secara bergiliran memperkosa korban dalam kondisi setengah sadar.

Setelah kejadian tersebut, para pelaku meninggalkan korban di lokasi dan korban akhirnya pulang ke rumah. Penyelidikan menunjukkan dugaan bahwa SP, sepupu korban, menjadi otak dari peristiwa tersebut karena sering mengajak korban nongkrong dan menjemputnya.

Polisi berhasil menangkap dua pelaku lain, ER (27) dan BD (32), pada Kamis (2/5/2024, serta pelaku WK (20) yang menyerahkan diri pada Jumat (3/5/2024). Sementara itu, tiga terduga pelaku lain masih dalam pengejaran polisi. Keberhasilan polisi dalam menangkap sejumlah pelaku menjadi langkah penting dalam menegakkan keadilan untuk kasus pemerkosaan yang menggemparkan di Bangka.