radicalthought.org

radicalthought.org – Dua individu yang dikenal sebagai ‘bang jago’ telah ditangkap oleh kepolisian karena melakukan pemerasan terhadap seorang karyawan di sebuah kedai ayam goreng di Palmerah, Jakarta Barat. Mereka berpura-pura ingin menukarkan uang recehan senilai Rp 2,5 juta, yang pada kenyataannya hanya berjumlah Rp 400 ribu.

Kapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada hari Senin, 3 Juni 2024. “Kedua tersangka saat ini telah berhasil kami amankan,” ujarnya.

Identitas kedua pelaku tersebut adalah Prendi Harahap, yang juga dikenal dengan nama Prendi, dan Apif Alkap, atau Okem. Penangkapan mereka dilakukan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Palmerah di area Cengkareng pada dini hari yang sama.

Insiden ini menjadi perhatian publik setelah video yang merekam kejadian tersebut beredar luas di media sosial, yang menunjukkan kedua pelaku datang ke kedai dengan motor dan salah satu dari mereka menyerahkan kantong plastik hitam yang diklaim berisi uang receh.

Menurut AKP Roni dari Polsek Palmerah, kejadian ini terjadi pada Jumat siang, 31 Mei. “Dua orang pelaku mendatangi karyawan kedai dengan alasan ingin menukar uang receh. Pelaku secara tegas mengklaim bahwa kantong tersebut berisi uang senilai Rp 2,5 juta,” jelas Roni.

Salah satu pelaku, yang menggunakan topi, mencoba meyakinkan karyawan bahwa ia sering melakukan transaksi penukaran uang di kedai tersebut dan mengenal pemiliknya. Namun, setelah karyawan kedai tersebut memberikan uang senilai Rp 1,1 juta dari hasil penjualan hari itu, diketahui bahwa isi kantong plastik hanya Rp 400.500, menyebabkan kerugian sebesar Rp 699.500 untuk kedai.

“Pelaku meninggalkan tempat kejadian dengan membawa uang Rp 1,1 juta, sementara karyawan yang ketakutan baru menyadari kekurangan uang tersebut setelah pelaku pergi,” tambah Roni.

Kasus ini sedang ditangani lebih lanjut oleh kepolisian untuk mengungkap lebih dalam motif di balik tindakan pemerasan tersebut.